Sebelumnya perlu Anda ketahui dan pahami terlebih dahulu bahwa apa yang disebut sebagai profesi Perencana Keuangan (financial planners) itu berbeda dengan Agen Asuransi (insurance agent).
Jadi, seorang perencana keuangan belum tentu seorang agen asuransi. Karena profesi perencana keuangan memiliki lembaga serifikasi sendiri seperti International Association of Registered Financial Consultants (IARFC), Financial Planning Association Indonesia (FPAI), Certified Financial Planner, Board of Standards, Inc (CFP Board), dll.
Dan itu jelas berbeda dengan sistem sertifikasi seorang agen asuransi yang menginduk kepada International Association of Insurance Supervisors (IAIS), World Insurance Association, Inc (WIA), Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), dll .
Perbedaan utama antara seorang Perencana Keuangan Profesional Independent dengan seorang Agen Asuransi Profesional adalah terletak pada independensi atau sikap netral yang dimiliki oleh seorang Perencana Keuangan untuk tidak memihak, menyarankan, atau menjual produk/perusahaan tertentu dalam proses membantu dan mendampingi pembuatan perencanaan keuangan dari client yang ditanganinya. Artinya, beli atau tidak beli produk keuangan, Anda tetap harus membayar jasa perencanaan keuangan yang telah dibuatkan.
Sedangkan seorang Agen Asuransi berlisensi bertugas dan berwenang untuk memberikan perencanaan keuangan sesuai profil dan kebutuhan calon client, memasarkan produk keuangan, memberikan penjelasan dan saran (rekomendasi) sesuai profil & kebutuhan client/nasabah, serta berkewajiban memberikan pelayanan pre selling (sebelum penjualan) & purnajual (setelah penjualan) produk-produk asuransi, tabungan, investasi, atau produk keuangan lainnya kepada client/nasabah dari perusahaan asuransi tempatnya bernaung. Beli atau tidak beli produk keuangan Anda akan tetap dilayani, karena itu sudah menjadi tahapan tugas dan kewajiban seorang Agen Asuransi Profesional.
Secara Garis Besar Tugas seorang perencana keuangan adalah membantu dan mendampingi client-nya dalam mencapai tujuan keuangannya yang meliputi:
- Proteksi asuransi yang berkaitan dengan resiko (insurance planning).
- Investasi dan tabungan (investment planning).
- Dana Pensiun (retirement planning).
- Dana Pendidikan (education planning).
- Pajak Penghasilan (income tax planning).
- Dana Perjalanan Ibadah (hollyland) seperti ibadah haji, umroh, ziarah ke Jerusalem, dll.
- Persiapan Warisan (estate planning).
- Dan Lain-lain.
Sedangkan tugas dan kewajiban seorang Agen Asuransi Profesional adalah meliputi hampir seluruh tugas-tugas seorang Perencana Keuangan Profesional. Bedanya, Agen Asuransi Profesional akan langsung memberikan rekomendasi produk keuangan yang berasal dari perusahaan dimana tempatnya bernaung, sedangkan Perencana Keuangan Profesional akan menyerahkan kepada Anda sendiri untuk menentukan produk keuangan apa dan dari perusahaan mana yang diinginkan, tentu saja dengan memberikan beberapa pertimbangan sebagai bahan acuan untuk memilih produk dan memilih perusahaan keuangan dimaksud.
Apa keuntungan dan kerugiannya menggunakan jasa keuangan dari dua profesi yang berbeda tersebut di atas? Sekarang sudah banyak sekali artikel-artikel keuangan yang membahas masalah ini (silahkan cari di Om Google). Namun sebagai Agen Asuransi Profesional, (sekali lagi) kami dapat sampaikan kepada Anda bahwa Anda tidak akan dimintai biaya apapun selain dari kesepakatan yang telah Anda tandatangani di atas proposal & SPAJ yang telah Anda setujui untuk tabungan, investasi, dan asuransi Anda sendiri. Sedangkan untuk pembuatan proposal dan pembuatan perencanaan keuangan yang kami buatkan untuk Anda tidak dikenakan biaya apapun, karena sudah menjadi satu dengan tugas dan kewajiban kami. Artinya; jika setuju… ya tinggal tanda tangani proposal & SPAJ-nya lalu bayar sesuai isi proposal/SPAJ. Namun jika tidak setuju dengan proposal/SPAJ-nya,… ya tidak usah tandatangan, tentu saja dengan tidak lupa memberikan alasan apa yang membuat Anda tidak mau tandatangan atau tidak setuju. Kami jamin, Anda tidak akan dimarahi dan tidak akan dituntut biaya apa-apa.
Lanjut? Klik:





1 comment
Diena says:
17/02/2012 at 10:50 (UTC 0 )
Nice share pak! Aku tadinya juga bingung bedain antara agen asuransi (jiwa) dengan perencana keuangan. Soalnya kebanyakan agen asuransi sekarang kalau sedang memperkenalkan diri atau promosi bilangnya begini: “Perkenalkan, nama saya bla bla bla, perencana keuangan dari PT bla bla bla,,,,,, ” kenapa ya? Apa mereka malu dengan pekerjaannya sebagai asuransi jiwa? Kalau malu kenapa gak ditinggalin aja tuch pofesi?! Sedangkan saya lihat cuma sedikit yang terang-terangan bilang “Saya agen asuransi dari PT.bla bla bla…”.
Salam.