«

»

Feb
04

Prospek Bisnis Agen Asuransi Jiwa Jalur Distribusi Agency

Seperti yang telah saya janjikan pada artikel sebelumnya yang berjudul Mengenal Jalur Distribusi Asuransi Jiwa dan Profesi Agen Asuransi Jiwa, maka artikel kali ini saya harapkan dapat memberikan pencerahan dan perubahan pandangan masyarakat terhadap profesi Agen Asuransi Jiwa yang berasal dari jalur distribusi Agency/Keagenan. Ada baiknya juga jika Anda membaca artikel lain yang berjudul Manfaat Positif Menghargai Profesi dan Pekerjaan Orang Lain.

 

Sebagian besar penjelasan yang saya tuliskan di sini berdasarkan rangkuman pengalaman pribadi dari 2 (dua) perusahaan asuransi jiwa berbeda yang pernah saya ikuti sebagai agen asuransi jiwa dan perusahaan-perusahaan asuransi lain yang saya ketahui.

 

Setidaknya ada 4 (empat) tahap yang harus dilalui seseorang sebelum diperbolehkan mendistribusikan atau memasarkan produk asuransi jiwa, yaitu:

  1. Mengikuti BOP (Business Opportunity Presentation) dari perusahaan asuransi jiwa (beberapa perusahaan/Agency menggunakan istilah berbeda). BOP ini diadakan dengan tujuan agar calon agen mengenal lebih dekat terlebih dahulu mengenai perusahaan asuransi jiwa yang akan dimasukinya dan prospek bisnis yang akan dijalaninya sehingga tidak ragu-ragu dalam memutuskan bergabung dan menjalankan pekerjaannya. Dengan kata lain ini adalah acara perkenalan.
  2. Mengisi & menandatangani formulir registrasi agen asuransi jiwa dan Perjanjian Kontrak Kerja.
  3. Mengikuti Pembelajaran/Tutorial dasar AAJI & Ujian Sertifikasi Lisensi AAJI.
  4. Mengikuti training-training dasar wajib yang telah ditentukan oleh perusahaan.

 

Prospek Pasar Bisnis Asuransi Jiwa

  1. Jumlah penduduk Indonesia saat ini adalah xxxx jiwa (berdasarkan data dari xxx th.xxx-sedang revisi), sedangkan yang telah memiliki asuransi jiwa adalah sekitar xxxx-sedang revisi jiwa (berdasarkan data terakhir dari AAJI th.xxx-sedang revisi). Idealnya, tiap individu/jiwa itu minimal memiliki 1 (satu) polis asuransi jiwa. Sehingga jika diprosentasekan, baru sekitar xxx% yang telah memiliki polis asuransi jiwa. Masih ada sekitar xxx%-sedang revisi yang belum tertangani. Ini adalah prospek pasar yang sangat besar. Belum lagi jika melihat bahwa secara umum masing-masing orang memiliki 7 (tujuh) siklus kehidupan yang harus dijalanani, yang di tiap siklus kehidupannya tersebut masing-masing memerlukan jenis atau tingkat jaminan dan perlindungan berbeda yang disebabkan oleh peningkatan profil/potensi resiko kehidupan yang dipengaruhi oleh pertambahan usia, perubahan kesehatan, peningkatan kebutuhan hidup, dan gaya hidup yang dijalaninya. Sehingga tidak bisa disalahkan jika ada yang menyebutkan bahwa bisnis asuransi adalah bisnis abadi sepanjang masa. Lebih jelasnya silahkan baca artikel: Jaminan Perlindungan Asset Untuk Keberlangsungan Siklus Kehidupan Manusia.
  2. Prospek pasar industri asuransi jiwa di Indonesia terlindungi oleh peraturan Internasional yang melarang agen asuransi asing (Warga Negara Asing) yang terdaftar di negaranya masing-masing sebagai agen asuransi jiwa untuk turut memasarkan asuransi jiwa di negara lain, termasuk larangan untuk memasarkan asuransi jiwa di Indonesia. Bila larangan ini tidak ada, akan ada banyak sekali agen asuransi jiwa yang “menyerbu” ke Indonesia karena melihat begitu besarnya prospek pasar yang belum tergarap dengan baik dan maksimal hingga saat ini. Dengan adanya larangan ini, perusahaan asuransi jiwa asing hanya bisa membuka kantor cabangnya di Indonesia, sedangkan agen-agen asuransinya tetap harus Warga Negara Indonesia.
  3. Pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan mengenai asuransi jiwa untuk seluruh perusahaan asuransi jiwa di seluruh Indonesia berada di bawah monitoring/pengawasan lembaga/asosiasi yang sama, yaitu AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) yang regulasinya diatur oleh Pemerintah Indonesia melalui Departemen Keuangan serta Lembaga Keuangan & Investasi yang berkompenten (BAPEPAM). Sehingga segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran pun akan dikenakan sanksi yang sama pula.

 

Fasilitas & Cara Agen Asuransi Jiwa Agency Memperoleh Penghasilan

Jenis Fasilitas & Penghasilan
Minimal ada  3 (tiga) jenis fasilitas yang bisa diperoleh, yaitu:
A.    Komisi Uang Tunai / Cash.
B.    Bonus Kontes, Reward, dan Penghargaan.
C.    Jenjang Karir.


Penjelasan Singkat Jenis Fasilitas & Penghasilan

A.    Komisi Uang Tunai / Cash.
Setidaknya hingga saat ini ada 6 (enam) sumber penghasilan uang cash yang diketahui, yaitu:

  1. Komisi Penjualan Langsung. Yaitu komisi atas terjadinya penjualan/pembukaan polis asuransi baru (pertama kali) dari nasabah baru yang dilakukan seorang agen secara langsung kepada calon nasabah (direct selling).
  2. Komisi pembayaran premi lanjutan dari pembayaran premi yang dilakukan nasabah atau perpanjangan polis sesuai kontrak asuransinya. Misalkan: jika preminya dibayar bulanan, maka agen asuransinya pun akan menerima komisi secara bulanan setiap nasabahnya melakukan pembayaran lanjutan. Demikian juga berlaku untuk pembayaran yang dilakukan setiap 3 bulanan, 6 bulanan, tahunan, atau sekaligus (satu kali saja).
  3. Overriding (OR). Yaitu komisi atas komisi yang diterima oleh agen rekrutan. Penghasilan ini diperoleh hanya jika seorang agen telah memiliki agen yang direkrut di bawahnya, dan agen yang direkrutnya tersebut telah mendapatkan komisi penjualan produk tertentu. Biasanya perhitungannya adalah berupa prosentase atas komisi yang diterima oleh agen rekrutannya tersebut. Ini berlaku untuk semua level agen.
  4. Re-Overriding (ROR). Hampir sama dengan Overriding, namun tidak hanya didapat dari agen yang direkrutnya secara langsung, namun juga dari agen-agen di bawah agen yang direkrutnya secara langsung tadi. Agen yang ingin mendapatkan komisi cash jenis ini minimal telah satu level di atas marketing pemula atau minimal telah mencapai level manager pemula (misal Unit Manager/UM).
  5. Bonus Pencapaian Target Omzet Periode Berkala. Yaitu bonus uang cash yang akan diberikan jika dalam periode yang telah ditentukan mampu mencapai omzet tertentu. Masing-masing perusahaan asuransi jiwa memiliki ketentuan & kebijakan berbeda-beda. Ada yang diberikan setiap empat bulan, enam bulan,bahkan ada yang bersifat tahunan. Ada yang diberikan untuk semua level, dan ada juga yang diberikan untuk level tertentu saja.
  6. Bonus Jabatan, biasanya minimal telah mencapai level managerial tingkat pemula (contoh: Unit Manager/UM). Untuk jenis & jumlah jenis bonus jabatan/level ini pun berbeda-beda dari masing-masing perusahaan asuransi jiwa.
  7. Bonus Royalty. Yaitu bonus pembagian keuntungan (semacam bagi hasil) dengan prosentase tertentu dari perusahaan. Bonus jenis ini hanya diberikan pada level-level tertinggi saja dari masing-masing Agency.
  8. Dan lain-lain.

 

B.    Bonus Kontes, Reward, dan Penghargaan.
Bonus Kontes, Reward, dan Penghargaan ini biasanya tidak berupa uang tunai, melainkan berupa fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh agen bersangkutan. Ada yang bersifat reguler (rutin) maupun temporer (sewaktu-waktu saja). Untuk yang bersifat temporer kebanyakan adalah yang bisa menunjang/menambah kinerja dan mobilisasi pekerjaan agen asuransi yang mendapatkannya (misalnya kendaraan, alat telekomunikasi, komputer/laptop,dll). Yang bersifat reguler atau rutin biasanya berupa perjalanan wisata, baik wisata lokal di dalam negeri maupun perjalanan ke luar negeri. Bonus jenis ini diperuntukan bagi semua level, dari level paling awal hingga yang tertinggi yang diadakan atau diberikan dalam periode tertentu: setiap 4 bulan, enam bulan, atau tahunan. Ukuran untuk mencapainya adalah omzet pribadi jika masih di level pemula atau group jika seorang agen telah mencapai level managerial.

 

C.    Jenjang Karir.
Tingkatan jenjang karir dan ketentuan dari masing-masing agency di perusahaan asuransi jiwa berbeda-beda. Namun saya akan rangkumkan dalam urutan yang pernah saya ketahui saja yang dimulai dari level paling bawah pada no.1, yaitu:

  1. Agent / Sales Executive (SE) / Marketing Executive (ME).
  2. Unit Manager (UM) / Senior Agent (SA).
  3. Senior Unit Manager (SUM) / Branch Manager (BM).
  4. Agency Manager (AM) / Senior Branch Manager (SBM).
  5. Senior Agency Manager (SAM) / Regional Manager (RM).

Masih ada beberapa jenis tingkatan/level karir di sistem Agency/Keagenan yang berbeda di perusahaan-perusahaan asuransi lainnya, bahkan ada yang sampai 7 level.

Untuk memperoleh peningkatan jenjang karir ini ada ketentuan prestasi minimal yang harus dicapai, baik itu berupa penjualan pribadi maupun rekrutan agen baru sebagai calon agen yang akan dimanage-nya kelak.

Syarat & ketentuan untuk dapat meningkatkan karir ini pun berbeda-beda di masing-masing perusahaan. Ada yang harus menunggu setahun meski syarat penjualan dan agen rekrutannya telah tercapai, ada yang hanya perlu menunggu waktu 3 bulan asal syarat penjualan/rekrutannya terpenuhi, dan ada juga yang tidak tergantung waktu dengan syarat salah satu diantara target penjualan atau target rekrutannya sudah tercapai (mana yang lebih dulu tercapai). Tinggal pilih :)

Menurut saya orientasi peningkatan karir ini sangat penting, mengapa? Karena peningkatan penghasilan akibat peningkatan karir seorang agen asuransi jiwa itu berlangsung berkali lipat luar biasa dari penghasilannya semula tanpa harus menunggu terlalu lama, tergantung bagaimana seorang agen asuransi jiwa bekerja. Hal ini sangat jauh berbeda dengan peningkatan penghasilan dari hasil peningkatan karir seorang karyawan yang digaji tetap!

Apakah dengan potensi penghasilan yang besar tersebut bisa berarti bahwa jika membeli produk asuransi jiwa melalui seorang Agen Asuransi Jiwa hanya akan menghabiskan uang nasabah untuk komisi agen asuransinya saja?

Tidak! Perusahaan asuransi jiwa telah memperhitungkan dan memberlakukan ketentuan yang sama untuk masing-masing jalur disribusinya mengenai besaran (prosentase) komisinya untuk masing-masing produk asuransi jiwa tersebut, termasuk yang dipasarkan oleh perusahaan langsung dan yang melalui Bank (Bancassurance).

Perusahaan asuransi jiwa memiliki peraturan yang adil, yaitu perusahaan & nasabah sama-sama tidak boleh dirugikan oleh kepentingan pribadi seorang agen asuransi jiwa. Sanksi untuk pelanggaran itu pun sudah ditentukan sejak seorang agen asuransi jiwa menandatangani kontrak kerjanya.

Malah selain bisa menghemat biaya transportasi, seorang nasabah yang membeli produk asuransi jiwa melalui seorang agen asuransi akan menghemat banyak waktu pentingnya yang sangat berharga. Karena tidak ada yang bisa menggantikan waktu yang telah berlalu, bahkan jika harus membelinya!

Bagaimana menurut Anda mengenai prospek bisnis di perusahaan asuransi jiwa ini?
Jika Anda harus memilih, mana yang akan Anda pilih:
Lebih nyaman bekerja di bisnis perusahaan orang sebagai karyawan bergaji tetap yang besar penghasilannya ditentukan oleh bos Anda, ataukah bekerja di perusahaan sebagai seorang pemilik bisnis yang besar penghasilannya bisa Anda tentukan sendiri?

Jika Anda berminat menjadi Agen Asuransi Jiwa Profesional di Perusahaan Asuransi Jiwa Nasional yang telah menjadi No.1 di Indonesia, silahkan menuju halaman Mitra Keagenan Sinarmas MSIG Life untuk informasi lebih lanjut.

 

Semoga bermanfaat!

Baca Juga Artikel Menarik Lainnya :

1 comment

  1. Chandra Haekal says:

    Makasih banyak nih udah sharing info yang bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published.

CommentLuv badge